You are currently viewing Sah, RGM Dipimpin Aqdam Hanif dan UGM oleh Shabria Putri

Sah, RGM Dipimpin Aqdam Hanif dan UGM oleh Shabria Putri

Garut, 24 September 2025

Suasana khidmat sekaligus penuh antusiasme menyelimuti jalannya Musyawarah Umum (Musyum) 2025 yang digelar Rijalul Ghad Mu’allimin (RGM) di Aula Multimedia dan Ummahatul Ghad Mu’allimat (UGM) di Aula Syihabuddin. Forum tahunan ini menjadi penutup masa jihad 2024/2025 serta momentum pergantian kepemimpinan.

Dalam Musyum tersebut, kepemimpinan RGM resmi berganti dari M. Zulfa Taqiyyudin kepada M. Aqdam Hanif Putra Nasrudin, sedangkan kepemimpinan UGM berpindah dari Millati Ghalia Nur kepada Shabria Putri Izzati Ramadhani untuk masa jihad 2025/2026. Para musyawirin menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus sebelumnya sebagai bentuk amanah yang ditunaikan.

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Generasi Emas melalui Era Kepemimpinan yang Baru”, Musyum diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin muda yang kompeten, visioner, dan berintegritas. Panitia menjelaskan bahwa musyawarah ini tidak hanya menjadi media laporan kinerja staf, tetapi juga ajang regenerasi kepemimpinan agar roda organisasi tetap berjalan dan estafet perjuangan RGM–UGM senantiasa terjaga.

Ilham Maulana, selaku Pembina RGM, menegaskan bahwa Musyawarah Umum memiliki peran penting sebagai sarana mempertanggungjawabkan program kerja RGM Masa Jihad 2024/2025. Selain itu, forum ini juga menjadi momentum untuk mendemisionerkan kepengurusan lama sekaligus melantik tasykil baru untuk Masa Jihad 2025/2026.

Sementara itu, Fathiyya Alya, Pembina UGM, menekankan fungsi Musyum sebagai sarana evaluasi bersama. Dari LPJ dapat terlihat keberhasilan, hambatan, maupun perbaikan yang perlu dilakukan agar kepengurusan selanjutnya tidak mengulangi kesalahan yang sama. LPJ juga menjadi bentuk pertanggungjawaban nyata di hadapan santri dan asatidz.

Ia menambahkan, keterlibatan delegasi santri dalam Musyum memberi manfaat penting. Santri tidak hanya belajar menerima laporan kinerja dengan lapang hati, tetapi juga berlatih menyampaikan pendapat, berargumentasi, sekaligus membiasakan diri bersikap kritis dalam forum organisasi.

Musyawarah sendiri merupakan tradisi Islami yang sangat dianjurkan, sebagaimana termaktub dalam firman Allah SWT:

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan