You are currently viewing Kinerja Kepala MA Persis Tarogong Dinilai: Komitmen Tingkatkan Mutu Madrasah yang Partisipasif, Humanis, dan Restoratif.

Kinerja Kepala MA Persis Tarogong Dinilai: Komitmen Tingkatkan Mutu Madrasah yang Partisipasif, Humanis, dan Restoratif.

Garut, 21/01/2025.

Kepala Madrasah Aliyah (MA) Persatuan Islam (Persis) Tarogong, H. Aan Adam, Lc. melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dengan menghadirkan dua penilai berpengalaman, yaitu H. Aceng M. Paoji, M.Pd. dan Epid, S.Ag., MM. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi serta memastikan ketercapaian kinerja kepala madrasah serta meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan madrasah. Dalam sambutannya, H. Aan Adam menuturkan bahwa pelaksanaan PKKM sangat dibutuhkan madrasah supaya tidak “kajongjonan” dan merasa puas dengan pencapaian yang diraih.

Adapun H. Aceng M Paoji yang juga Pengawas Bina MA Persis Tarogong menjelaskan bahwa PKKM ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 dan PMA Nomor 24 Tahun 2018 yang diejawantahkan ke dalam SK Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 yang berupa Junis PKKM. Senada dengan beliau, Epid, S.Ag. MM. memberikan penguatan bahwa instrumen penilaian PKKM didasarkan pada SK Diejen Pendis tersebut. “Penilaian ini bukan hanya seabagai bahan evaluasi, tapi lebih kepada memastikan bahwa Kepala Madrasah bekerja sesuai dengan peran dan fungsinya”. Lanjut Epid menambahkan.

Dalam penilaian kali ini, sedikitnya terdapat dua komponen yang diuji oleh tim penguji. Pertama, kompetensi kepala madrasah seperti baca tulis Qur’an, penguasaan IT, dan presentasi profil madrasah, prestasi, program kerja, serta ketercapaiannya. Kedua, verifikasi dokumen. Terhitung sebanyak 26 dokumen atau bukti fisik yang harus disiapkan oleh kepala madrasah. Dokumen tersebut meliputi KOM, Program Kerja Madrasah (RKT,RKAS), Struktur orgnisasi madrasah (SK dan rincian tugas), Data PTK, Dokumen SKBM, Buku Induk, Register Ijazah/STTB, Peraturan-peraturan dan tata tertib di Madrasah, Program PPDB dan MATSAMA, Dokumen Kurikulum, Perangkat Pembelajaran, Penilaian Pembeljaran  (PAS, PTS, PAT, UM), Supervisi, Kegiatan kesiswaan (OSIS), Prestasi Madrasah, Program Kerja Perpustakaan, Pengelolaan Labolatorium, Komite Madrasah, kegiatan kerjasama, Sertifikat Akreditasi, Kegiatan usaha madrasah/Koprasi, Inventaris Sarana, Buku surat (Masuk dan keluar), Buku Tamu (Umum dan Khusus), LPJ BOS, dan Program PKB.

Dari kedua kompoenen yang diuji, H. Aan Adam mendapatkan apresiasi dari kedua penguji karena mampu melewati ujian yang disuguhkan dengan baik, dan mampu menunjukkan bukti fisik pelaksanaan program kerja kerja kepala madrasah selalma satu tahun ke belakang.

Pada penghujung kegiatan, H. Aceng memberikan penekanan pentingnya evaluasi terhadap visi dan misi madrasah agar tetap relevan dan berorientasi pada profil lulusan yang diharapkan. Selain itu, belilau juga menyoroti pentingnya optimalisasi fasilitas dan aturan yang ada. Beliau menekankan bahwa semua upaya yang dilakukan harus mengedepankan pendekatan yang partisipasif, restoratif, dan humanis. Terakhir, H. Aceng berujar bahwa program-program yang dirancang oleh madrasah perlu berbasis pada data objektif, seperti hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Rapor Mutu Madrasah. Pendekatan berbasis data akan memastikan bahwa program yang dibuat tepat sasaran dan memberikan hasil yang maksimal. “Pengawas bisa diundang untuk melakukan supervisi kepada guru”. Harap H. Aceng kepada Kepala Madrasah dalam rangka berkolaborasi aktif menciptakan madrasah yang unggul dalam pembelajaran.

Adapun Epid, S.Ag. MM. menggarisbawahi pentingnya menggali metode pembelajaran diferensiasi yang disesuaikan dengan gaya belajar siswa agar proses belajar lebih optimal sesuai dengan amanat kurikulum merdeka. Selain itu, beliau mendorong agar hubungan dankomunikasi antara madrasah dengan komite, pesantren, dan jamiyyah yang sudah berjalan dengan baik tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan. Dalam hal ini, Kepala MA Persis Tarogong menyambut baik semua masukan yang diberikan oleh tim penilai. Langkah-langkah perbaikan akan segera dirumuskan dalam rapat internal bersama dewan guru, staf, dan pihak terkait lainnya. Dengan adanya evaluasi ini, MA Persis Tarogong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan demi mencetak generasi yang unggul dan berakhlak mulia.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan rutin bagi satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. PKKM dilaksanakan secara periodik setiap tahun dan setiap empat tahun sekali. Penilaian terhadap kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan sistem pendidikan di lingkungan kerjanya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kualitas sekolah agar dapat menjadi basis masyarakat dan menjadi tempat yang layak bagi putra- putrinya menerima pendidikan formal. (as-red)

Leave a Reply


Warning: Undefined variable $user_identity in /home/u1489582/public_html/wp-content/themes/oceanwp/comments.php on line 41

Tinggalkan Balasan