You are currently viewing Tingkatkan Mutu & Profesionalisme Guru Melalui PKG

Tingkatkan Mutu & Profesionalisme Guru Melalui PKG

 

Garut, 04/11/2023. Sebagai bentuk dari implementasi peningkatan mutu dan profesinalisme guru, H. Aan Adam, Lc. selaku Kepala Madrasah Mln/MA Persis Tarogong adakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) atas saran dan arahan dari pengawas bina Bapak Yadi Prihmayadi. PKG merupakan program dari Kepala Madrasah yang bertujuan mengetahui kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi madrasah. Selain itu, menurut H. Aan Adam, Lc. PKG ini bertujuan menjaga mutu dan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran. PKG yang dilaksanakan secara rutin ini bejalan lancar. Pada prosesnya, Kepala Madrasah secara langsung melihat guru-guru ketika mengajar di kelas. Sasaran utama PKG adalah guru yang tersertifikasi serta guru ASN.

Dalam pelaksanaan PKG, terdapat hal-hal yang mesti diperhatikan guru, diantaranya: kesesuaian proses pembelajaran dengan modul ajar, kinerja ketika di kelas, interaksi dengan peserta didik, serta penerapan P5-PPRA dalam pembelajaran. Adapun Ruang lingkup PKG antara lain: Merancang pembelajaran, melakukan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih siswa, melakukan tugas tambahan yang ada pada kegiatan utama sesuai dengan beban kerja guru.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) itu sendiri merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi guru yang melekat pada jabatan fungsional guru. PKG digelar sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas dan profesiona di semua jenjang pendidikan.  Maksud dari pelaksanaan PKG bukan untuk menyulitkan guru, bahkan sebaliknya, PKG dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional,  karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang  bermutu.

 

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan