· · · ·

MA Persis Tarogong Samakan Standar Pembimbingan KTI dan Etika Penggunaan AI

GARUT – MA Persis Tarogong menggelar Workshop Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi seluruh asatidzah di Aula Multimedia, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini digelar untuk menyamakan standar, persepsi, dan teknik pembimbingan agar proses pendampingan santri berlangsung lebih terarah dan sistematis.

Workshop menghadirkan Dr. Muhammad Nur Shiddiq, M.Ag., Dosen sekaligus Kepala Bagian Pembinaan Kemahasiswaan IAI Persis Garut, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa KTI santri bukanlah skripsi mini, melainkan sarana untuk melatih kemampuan berpikir kritis, mencari dan mengolah informasi, menyusun argumen, menulis secara sistematis, serta membangun integritas akademik.

 

Perkuat Substansi dan Logika Penyusunan

Salah satu fokus utama workshop adalah penguatan pemahaman terhadap dasar-dasar penyusunan yang perlu dikuasai oleh pembimbing dan santri.

Dr. Muhammad Nur Shiddiq menjelaskan bahwa latar belakang KTI harus berangkat dari masalah yang nyata, yakni kesenjangan (gap) antara kondisi ideal atau teori dengan realitas di lapangan. Dengan demikian, KTI yang disusun tidak sekadar bersifat deskriptif, melainkan lahir dari akar masalah yang jelas.

Sementara itu, substansi rumusan masalah bukan terletak pada jumlah pertanyaannya, melainkan pada rumusan yang spesifik dan terfokus. Setiap pertanyaan tersebut harus dibahas secara rinci pada bagian pembahasan dan dijawab secara selaras pada kesimpulan, bukan sekadar menanyakan hal-hal definitif seperti definisi suatu istilah.

Dalam proses pembimbingan, asatidzah juga diharapkan tidak sekadar memberikan jawaban kepada santri. Pembimbing berperan mengarahkan tujuan dan tahapan penyusunan, mengajukan pertanyaan yang mendorong santri menemukan jawaban secara mandiri, memberikan umpan balik konstruktif, serta mengoreksi alur berpikir agar tetap logis, konsisten, dan sesuai dengan data.

 

Bahas Etika Penggunaan AI dalam KTI

Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) turut menjadi salah satu pembahasan dalam workshop. Pemanfaatan AI dalam penyusunan karya ilmiah dinilai perlu disikapi secara bijak agar teknologi tersebut tetap menjadi alat bantu, bukan pengganti peran penulis atau penyusun KTI.

Dr. Muhammad Nur Shiddiq menekankan bahwa tanggung jawab terhadap ide, data, analisis, dan kesimpulan tetap berada pada penulis. Oleh karena itu, penggunaan AI harus memperhatikan prinsip kejujuran dan integritas akademik.

Dalam workshop tersebut, AI diperbolehkan untuk membantu memperbaiki tata bahasa dan ejaan, menyusun kerangka tulisan, serta menemukan kata kunci dalam penelusuran literatur.

Sebaliknya, AI tidak boleh digunakan untuk membuat atau memanipulasi data, menciptakan wawancara atau responden fiktif, maupun menghasilkan temuan dan kesimpulan penelitian yang tidak didasarkan pada proses riset yang sebenarnya.

 

Diskusi Interaktif tentang Metodologi Penelitian

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi antara narasumber dan para asatidzah. Salah satu topik yang mendapat perhatian adalah ketepatan penggunaan terminologi dalam judul KTI, khususnya yang menggunakan metode studi kepustakaan. Di antara yang disoroti adalah penggunaan kata “pengaruh” pada judul KTI.

Narasumber menjelaskan bahwa kata “pengaruh” sebaiknya dihindari jika penelitian tidak melakukan observasi atau eksperimen di lapangan. Namun, kajian sejenis tetap dapat dilakukan dengan membandingkan hasil penelitian terdahulu, sehingga formulasi judulnya disesuaikan, bukan mengukur “pengaruh”, melainkan “analisis pustaka mengenai pengaruh…”.

 

Perkuat Pedoman KTI Madrasah

Sebagai tindak lanjut, MA Persis Tarogong merumuskan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan pedoman KTI. Salah satunya adalah penambahan bagian kajian pustaka atau tinjauan pustaka dalam sistematika penulisan guna memperkuat landasan teori dan relevansi literatur yang digunakan santri.

Selain itu, pedoman KTI akan dilengkapi dengan ketentuan mengenai etika penggunaan AI. Aturan tersebut akan memuat batasan penggunaan AI, termasuk bentuk pemanfaatan yang diperbolehkan dan yang dilarang, sebagai upaya menjaga integritas akademik serta transparansi dalam proses penyusunan KTI.

Melalui workshop ini, MA Persis Tarogong berharap seluruh asatidzah memiliki persepsi dan standar pembimbingan yang lebih seragam. Dengan demikian, proses pendampingan KTI dapat berlangsung lebih efektif, kritis, dan sistematis, serta mendorong santri menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *